:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1858966/original/020389600_1517569285-Minyak-Naik-3.jpg)
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Fansurullah Asa menegaskan, Premium tidak akan dicabut dari pasaran. Ia mengungkapkan untuk di luar Jamali telah dialokasikan kuota sekitar 7,5 juta Kilo Liter (KL), sementara di Jamali adalah 5,7 juta KL.
"Terkait ketersediaan BBM Premium, minimal sama seperti tahun 2017," ujar dia.
BBM jenis Pertalite, yang notabene adalah JBU harganya tidak ditetapkan Pemerintah. Naiknya harga Pertalite dari Rp. 7.600 menjadi Rp. 7.800 per liter merupakan aksi korporat, dimana tinggi rendahnya harga Pertalite mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan keekonomian produk tersebut. Melemahnya kurs rupiah juga turut meningkatkan harga keekonomian BBM.
Sebagaimana diketahui, harga BBM yang ditetapkan Pemerintah adalah Minyak tanah, Solar, Premium di wilayah Jamali. Tugas Pemerintah menjamin bahwa harga BBM yang paling menguasai hajat hidup orang banyak tersebut tetap terjangkau dan tidak naik. Pemerintah menjamin minyak tanah, solar dan Premium tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2019.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investasi sektor migas menurun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian ESDM Minta Pertamina Tetap Sediakan Premium"
Post a Comment