Search

Wajib Pajak Keluhkan Lapor SPT Pakai EFIN

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah wajib pajak (WP) mengaku menemui kendala pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Kendala salah satunya belum punya electronic filling identification (EFIN).

Salah satu wajib pajak yang datang untuk melapor yaitu Hartomo. Ia mengaku punya kendala dalam melaporkan SPT.

“Saya kalau weekdays (Senin-Jumat) kerja pulang sore jadi tidak sempat ke kantor pajak,” ujar Hartomo, seperti ditulis Sabtu (31/3/2018).

Ia mengaku belum punya Electronic Filling Identification (EFIN) sebab belum paham mengenai pembuatannya. Pada batas akhir pelaporan SPT ini, ia sengaja datang ke KPP untuk mendaftar EFIN sekaligus melaporkan SPT.

“Sekalian bikin EFIN biar tahun depan bisa lapor sendiri di rumah tidak harus jauh-jauh ke KPP,” kata dia.

Tak jauh berbeda, Billy juga datang secara langsung ke KPP untuk melaporkan SPT juga mengaku memiliki kendala yaitu belum mempunyai EFIN.

“Sudah coba daftar sendiri, tapi tidak bisa,” kata dia.

Billy memutuskan untuk datang langsung ke KPP sebab hari ini terakhir pelaporan SPT. “Takut kena denda,” kata dia.

Semua kendala yang dihadapi oleh wajib pajak dapat langsung ditangani oleh petugas. Para pelapor didampini dan diberi penjelasan mulai dari pengisian formulir untuk pembuatan EFIN hingga tahap pelaporan.

Reporter: Yayu Agustini

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/bisnis/read/3418540/wajib-pajak-keluhkan-lapor-spt-pakai-efin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wajib Pajak Keluhkan Lapor SPT Pakai EFIN"

Post a Comment


Powered by Blogger.