Kemacetan di Jakarta sudah mendunia. Berdasarkan survei Boston Consulting Group (BCG), yang bekerja sama dengan Uber, ibukota Indonesia ada di posisi dua terparah di Asia Tenggara.
Riset tersebut dilakukan pada 9.000 responden di sembilan kota besar Asia pada akhir 2017 lalu.
Rata-rata pengendara terjebak macet di Jakarta adalah 68 menit, selisih empat menit di bawah Bangkok, Thailand yang ada di posisi puncak.
Belum sampai di situ, pengemudi kendaraan di Jakarta butuh sekitar 21 menit untuk mencari tempat parkir.
Jakarta bahkan butuh area parkir sebesar 24 ribu kali lapangan sepak bola untuk menampung semua mobilnya, demikian dilaporkan BCG dalam laporan survei berjudul, Unlocking Cities: The impact of ridesharing in Southeast Asia and beyond.
Kesimpulannya, Jakarta diprediksi akan mengalami macet total pada 2022. Dan itu tinggal empat tahun lagi!
Padahal saat ini saja, macet tak hanya terjadi di pusat kota, tapi menjalar hingga ke gang-gang sempit. Ibarat baru keluar rumah sudah dihadang kendaraan yang mengular.
Lantas, apa yang akan dilakukan pemerintah untuk mengatasi macet Jakarta?
Dalam kampanyenya, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaha Uno menyampaikan 23 janji.
Namun, hanya 2 yang terkait dengan penyelesaian macet Jakarta. Yakni, pada poin ke-9 dan 13.
Janji kesembilan berbunyi, "Meningkatkan Realisasi Rencana Program (daya serap anggaran) untuk memperluas cakupan dan efektivitas program-program penanggulangan banjir dan kemacetan, rehabilitasi dan pemeliharaan lingkungan hidup serta pengelolaan sampah."
Sementara, janji nomor 13 berbunyi, "Membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi dalam bentuk interkoneksi antarmoda, perbaikan model manajemen layanan transportasi umum, perluasan daya jangkau transportasi hingga menjangkau seluruh warga, pengintegrasian sistem transportasi umum dengan pusat-pusat pemukiman, pusat aktivitas publik, dan moda transportasi publik dari luar Jakarta."
Sandi bahkan pernah mewacanakan moratorium mobil mewah yang harganya mencapai Rp 3 miliar dalam kampanyenya.
"Kan keren banget kalau pengusaha-pengusaha top dalam 3 hari, misalnya dalam sebulan berpindah ke kendaraan umum. Dengan sebuah gerakan yang 'it's cool, it's sexy' buat naik kendaraan umum," kata dia pada Desember 2016.
Belakangan, Sandi menyatakan akan segera menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) pada 2019.
"Kami berprinsip penerapan ERP itu adalah Maret 2019, setelah memfungsikan LRT (light rapid transit). Jadi nanti saya cek sama Pak Bambang dari BPTJ," kata Sandiaga di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3/2018).
Sandi tak memungkiri, kemacetan di Jakarta memang disumbang mobil dari luar Jakarta. Menurut datanya, tingkatan populasinya mencapai 50 persen.
"Jadi data kita hampir setengah kendaraan di Jakarta itu dari luar dan melintas di Jakarta. Ini nanti bisa kita tata lebih baik ke depan. Makanya kebijakan ini (ERP) adalah bersama pemerintah pusat dan Pemprov DKI," jelas Sandiaga.
http://www.liputan6.com/news/read/3407669/headline-mobil-masuk-jakarta-harus-bayar-jurus-pamungkas-atasi-macetBagikan Berita Ini
0 Response to "HEADLINE: Mobil Masuk Jakarta Harus Bayar, Jurus Pamungkas Atasi Macet?"
Post a Comment