Sebelumnya, seorang perempuan SN (24) menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin 23 April 2018 sekira pukul 06.30 WIB. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat SN memesan taksi online dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.
"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu 25 April 2018.
Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu Anjungan Tunai Mandiri, dan uang tunai senilai Rp 430.000.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Menhub: Taksi Online Jangan Pakai Sopir Tembak"
Post a Comment