Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyebut kekerasan psikologis berdampak lebih parah dibanding kontak fisik. Hal ini disampaikan terkait insiden intimidasi kepada seorang ibu yang membawa anak di Car Free Day (CFD) Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29 April 2018).
"Kekerasan psikologis itu sudah sangat bermakna buat anak, dimarahin, diomelin, apalagi berkelompok dengan orang banyak itu kan sudah membuat anak menjadi takut, wong dengan satu orang saja dia sudah tertekan, anak ini kan menangis dan ekspresinya sudah kelihatan," kata Rita di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Rita menjelaskan, dalam video yang viral di media sosial kelompok dari #2019GantiPresiden terlihat memarahi ibu yang mengenakan kaus #DiaSibukKerja di CFD. Namun suasana tersebut langsung terdampak pada anaknya.
"Sebenarnya kan orang tua, tapi kan di situ ada anak loh yang bersama ibu, itu kan harus dilihat, gak bisa dong kemudian dibiarkan, dilepas anak, kan dengan ibunya, makanya harus dilihat situasinya," paparnya.
Menurut Rita, para pihak mesti melihat dampak psikologis sang anak. Efeknya pada anak tersebut dapat menimbulkan trauma yang serius.
"Jadi bukan soal kekerasan fisik loh, kekerasan psikologis itu dampaknya jauh lebih panjang untuk mengembalikannya, karena ini kan harus memberi kesadaran kepada publik bahwa dampaknya bisa jauh lebih panjang dia mungkin akan takut ke kerumunan," tuturnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3495216/kpai-intimidasi-di-car-free-day-masuk-unsur-kekerasan-psikologis-anakBagikan Berita Ini
0 Response to "KPAI: Intimidasi di Car Free Day Masuk Unsur Kekerasan Psikologis Anak"
Post a Comment