Search

Kemkominfo, Operator, dan DPR Sepakati 5 Poin Keamanan Data Registrasi Kartu SIM

Sekadar diketahui, total kartu SIM prabayar yang telah diregistrasikan versi operator sebanyak 304,8 juta. Sementara total registrasi kartu SIM prabayar versi Dukcapil sebesar 350,7 juta.

"Antara nomor yang didaftarkan oleh operator dan Dukcapil itu beda jauh, 45 juta data. Bisa dibilang, ada kekurangrapian sistem. Dengan sistem yang lebih rapi, penyimpangan secara teknis bisa dihindari," kata Roy Suryo.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara kembali menegaskan tidak ada kebocoran data registrasi kartu SIM prabayar di Kemkominfo. "Yang ramai data bocor di Kemkominfo, padahal tidak ada bocor data di Kemominfo, karena Kemkominfo hanya memonitor data jumlah yang melakukan registrasi," kata Rudiantara.

Rudiantara juga mengatakan, pihak Kemkominfo sama sekali tidak menyimpan data kependudukan yang digunakan untuk registrasi kartu SIM prabayar.

Sekadar diketahui, dalam rapat kerja ini, turut hadir pula Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Niken Widiastuti, dan komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna.

Sementara dari operator seluler yang hadir, yaitu Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah; Direktur Utama Indosat Ooredoo, Joy Wahyudi; Direktur Independen XL Axiata, Yessie D. Yosetya. Hadir dari Komisi I DPR RI antara lain adalah Arief Suditomo, Roy Suryo, Hanafi Rais, Andreas Hugo Pareira, hingga Meutya Hafid sebagai pimpinan sidang.

(Tin/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kartu SIM yang diblokir karena belum diregistrasi bisa diselamatkan. Berikut caranya!

Let's block ads! (Why?)

http://tekno.liputan6.com/read/3388348/kemkominfo-operator-dan-dpr-sepakati-5-poin-keamanan-data-registrasi-kartu-sim

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kemkominfo, Operator, dan DPR Sepakati 5 Poin Keamanan Data Registrasi Kartu SIM"

Post a Comment


Powered by Blogger.