Search

Ketahuan Pantau Lokasi Pengguna, Google Mendapat Gugatan Hukum

Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi temuan Associated Press tentang Google masih menyimpan posisi pengguna meski fitur lokasi dimatikan, raksasa internet itu dilaporkan telah digugat oleh salah seorang pengguna asal Amerika Serikat bernama Napoleon Patacsil.

Dikutip dari CNET, Selasa (21/8/2018), gugatan ini dilayangkan ke pengadilan setempat pada Jumat pekan lalu. Gugatan hukum ini disebut merupakan upaya mewakili seluruh pengguna perangkat Android dan iPhone.

"Google secara jelas menyebut aktivasi pengaturan tertentu akan mencegah pelacakan geolokasi pengguna. Namun, nyatanya penjelasan itu salah," tulis pengacara Patacsil dalam gugatannya.

Perusahaan internet itu juga disebut telah melanggar undang-undang privasi, termasuk undang-undang California. Tidak hanya itu, praktik Google ini juga dianggap melanggar konstitusi California.

Akan tetapi, hakim harus memutuskan terlebih dulu apakah akan menerima gugatan tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah memastikan gugatan ini dapat dilakukan atas nama seluruh pengguna di Amerika Serikat yang mungkin terpengaruh praktik Google.

Menanggapi gugatan ini, Google dilaporkan belum berkomentar. Oleh sebab itu, menarik untuk mengetahui kelanjutan dari gugatan terhadap salah satu perusahaan teknologi terbesar itu.

Sekadar informasi, kasus ini berawal dari investigasi yang dilakukan Associated Press. Berdasarkan investasi tersebut, ternyata banyak layanan Google di perangkat Android dan iPhone yang menyimpan data lokasi pengguna.

Parahnya, Google tetap menyimpan lokasi pengguna meski mereka telah mengaktifkan pengaturan privasi yang menurut klaim perusahaan, tak akan lagi memantau lokasi pengguna.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3624452/ketahuan-pantau-lokasi-pengguna-google-mendapat-gugatan-hukum

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketahuan Pantau Lokasi Pengguna, Google Mendapat Gugatan Hukum"

Post a Comment


Powered by Blogger.