Search

Selain Prancis, Aturan yang Haramkan Ponsel di Sekolah Berlaku di 3 Negara Ini

Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan penggunaan smartphone atau ponsel pintar yang terhubung ke internet, seperti tablet, di sekolah Prancis menuai pro dan kontra. Sebagian menganggap hal tersebut baik, lainnya justru menilai langkah tersebut tak efektif.

Larangan yang berlaku untuk anak-anak sekolah antara usia 3 dan 15 tahun di Prancis itu rencananya resmi diterapkan pada September 2018 mendatang.

Tak hanya Prancis, sejumlah negara -- atau wilayah di negara tertentu -- juga menerapkan aturan serupa. Berikut tiga di antaranya yang Liputan6.com rangkum dari beragam sumber, Kamis (2/8/2018):

1. Swedia

Mengutip dari The Local.ie edisi 20 Februari 2018, penggunaan ponsel di sekolah-sekolah di Swedia dianggap telah mengganggu kesehatan dan hubungan sosial  anak-anak.

Tiga ahli kesehatan anak di negara tersebut menilai saat itu sudah waktunya untuk melarang telepon seluler tersebut selama di dalam kelas.

Beberapa orang mungkin menganggap larangan menggunakan ponsel pintar di sekolah hal yang berlebihan, tetapi meningkatnya ketergantungan anak-anak pada media digital dianggap sudah mengarah pada sikap yang berbeda dalam beberapa dekade. Hal itu kian mengkhawatirkan.

Penyebab yang penting untuk diperhatikan adalah bahwa perkembangan otak dapat terpengaruh secara negatif akibat penggunaan ponsel pintar.

Saksikan juga video berikut ini:

Mencari tempat untuk sholat tarawih relatif mudah di tanah air, tapi bagaimana bagi Muslim Indonesia yang sedang bepergian di Amerika Serikat?

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/global/read/3607962/selain-prancis-aturan-yang-haramkan-ponsel-di-sekolah-berlaku-di-3-negara-ini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Selain Prancis, Aturan yang Haramkan Ponsel di Sekolah Berlaku di 3 Negara Ini"

Post a Comment


Powered by Blogger.