Search

Jurus Kemenperin Dukung Pelaku Industri Kreatif

Sebelumnya, industri Indonesia dituntut untuk mengedepankan inovasi agar produk dalam negeri memiliki nilai jual tersendiri. Apalagi Indonesia sebagai negara yang terlibat dalam perdagangan di pasar global.

Salah satu hal yang ditekankan ada dalam barang dagangan itu ialah nilai tambah lebih (added-value). Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia Triawan Munaf menjelaskan, aktivitas ekspor Indonesia untuk produk mentah saat ini terbilang bagus. Akan tetapi, ia menegaskan, itu perlu dieksplor lebih jauh lagi.

"Pengusaha kita masih lemah karena belum bisa menciptakan brand tersendiri. Kita harus lebih dari itu, jangan hanya ekspor bahan mentah saja," ucap dia di sela-sela acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.

Triawan melanjutkan, total pendapatan sektor ekonomi kreatif dalam negeri saat belum maksimal lantaran pengusaha Indonesia belum mengembangkan produk yang memiliki nilai tambah. Dia juga turut memberikan perbandingan terkait ekspor biji kopi Indonesia.

Menurut dia, kopi yang bijinya berasal dari Indonesia dan lalu diolah oleh pihak luar kemudian dipasarkan kembali di pasar lokal seperti Starbucks, harganya bisa jauh lebih mahal.

"Oleh karena itu, ekonomi kreatif adalah added-value, bukan komoditi," ujar Triawan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, Arlinda mengatakan, pemerintah masih punya harapan untuk industri furnitur dalam negeri agar bisa menciptakan produk dan brand tersendiri.

"Jangan sampai kita hanya mengekspor bahan baku yang sebenarnya itu bisa dinikmati negara lain. Coba buat bahan baku itu bisa dinikmati di Indonesia juga, dan proses produksinya ada di Indonesia," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Wawancara dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf

Let's block ads! (Why?)

http://bisnis.liputan6.com/read/3382651/jurus-kemenperin-dukung-pelaku-industri-kreatif

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jurus Kemenperin Dukung Pelaku Industri Kreatif"

Post a Comment


Powered by Blogger.