Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, memberi penghargaan kepada tiga pengemudi ojek online setelah berhasil menangkap jambret. Ketiganya adalah Mahardika Nugraha (18) warga Mulyorejo, Soeroso (51) warga Tambaksari, dan Dwi Agus (33) asal Jojoran.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menjelaskan, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi kepolisian, atas keberanian tukang ojek membantu mengungkap kasus jambret.
"Ini sesuatu yang luar biasa. Saya merasakan ada optimisme, di Surabaya ada kepedulian masyarakat terhadap Kamtibmas," katanya, Kamis (29/3/2018).
Kapolres berharap, kepedulian semacam itu terus dikembangkan di tengah masyarakat Kota Surabaya. Apalagi di zaman sekarang, menurut dia, rasa kepedulian mulai menipis.
"Adinda Mahardika, mengorbankan keselamatannya dan berani mengejar pelaku kejahatan, dan berhasil. Luar biasa dan harus terus dikembangkan," ujar Kapolres.
Usai menerima penghargaan, Mahardika menuturkan kasus penjambretan yang dibantunya. Dia sedang berkeliling untuk mengojek saat melintasi jalan Jojoran. Tiba-tiba, ia mendengar suara perempuan meneriakkan jambret.
"Begitu saya dengar, saya kejar. Depan Samsat, saya pukul pakai helm, dia tambah kencang," ujar Mahardika.
http://www.liputan6.com/regional/read/3414851/lumpuhkan-jambret-3-tukang-ojek-online-dapat-penghargaan-dari-polisiBagikan Berita Ini
0 Response to "Lumpuhkan Jambret, 3 Tukang Ojek Online Dapat Penghargaan dari Polisi"
Post a Comment