:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/646432/original/garis-polisi140302c.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah Kantor Bank China Construction (Bank CCB) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penggelapan dokumen.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penyidik mencari tiga buah sertifikat asli berupa SHGB milik PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
"Betul bahwa Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dan penyitaan. Sementara sedang disiapkan administrasi," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Hanya saja Setyo mengaku belum mendapatkan detil laporan mengenai hasil penggeledahan tersebut.
"Mereka mau menyita sertifikat. Tapi saya kurang tahu sertifikat sudah didapat atau belum," sambung dia.
Tiga SHGB tersebut diperlukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana penggelapan dokumen berupa sertifikat PT GWP.
Dalam kasus ini, terdapat dua tersangka yakni karyawan Bank Danamon Priska M Cahya dan mantan Dirut PT Bank Windu Kentjana Internasional Tbk yang kini diambil alih Bank CCB, Tohir Sutanto.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Seorang PNS Kemenkumham ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Dugaan Penggelapan Dokumen, Bareskrim Geledah Bank Asing asal China"
Post a Comment