:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2252804/original/024056500_1529304451-20180618-Arus-Balik-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya menindak tegas begal saat arus balik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, perintah kapolda ini sebagai upaya menciptakan kelancaran dan kenyamanan arus balik.
"Jangan sampai ada begal dan dilakukan tindakan tegas dan terukur," tambah Argo, Jakarta, Senin (18/6/2018).
Selain itu, kapolda juga mengatensi keberadaan rumah kosong di Jakarta selama ditinggal mudik penghuninya. Jika ada pencurian di rumah-rumah kosong, petugas diminta tegas kepada pelaku.
"Di rumah kosong jangan sampai ada pencurian dan pemberatan di sana. Kita berharap masyarakat untuk ikut menjaganya," jelasnya.
Argo mengimbau pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota untuk merencanakan dengan baik jadwal kepulangannya. Ia menyarankan jangan berangkat saat puncak arus balik.
"Jangan pulang sama-sama. Masuk kerja tanggal 21, sama-sama numpuk tanggal 20. Tapi rencanakan kepulangan ke Jakarta ini dipikirkan kira-kira kapan. Jangan menumpuk, nanti bisa terjadi kemacetan," imbaunya.
https://www.liputan6.com/news/read/3563024/kapolda-metro-perintahkan-tindak-tegas-begal-saat-arus-balikBagikan Berita Ini
0 Response to "Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Begal Saat Arus Balik"
Post a Comment