Search

Tak Ada Banding, Kapan Teroris Aman Abdurrahman Dieksekusi Mati?

Sebelumnya, penyebar ideologi terorisme Aman Abdurrahman divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Usai mendengar putusan itu, Aman sujud syukur.

Dia enggan mengajukan banding. Dia justru ingin proses hukum yang dituduhkan kepadanya cepat selesai.

"Beliau (Aman) sempat menyampaikan, kalau sudah vonis tolong diurus secepatnya, eksekusinya mau pindah (rutan) atau bagaimana yang jelas cepat," kata pengacara Asludin Hatjani usai sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Aman Abdurrahman pun mengirim sinyal kepada tim pengacaranya agar tidak mengajukan banding ketika hakim ketua menawarkan pengajuan langkah hukum lanjutan. 

Sinyal itu berupa lambangan tangan ke arah meja tim pengacaranya.

Namun, pengacara Aman Abdurrahman ingin menyakinkan kliennya untuk mengubah pikirin. Oleh karena itu, dia menjawab pertanyaan majelis hakim dengan kalimat, "Pikir-pikir dahulu."

"Jadi nanti bisa berubah, saya konsul dulu ke beliau, tapi secara pribadi memang saudara Aman tidak mau banding," ujar Asludin.

Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Teroris Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, divonis oleh hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan, jumat (22/6/2018).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3574447/tak-ada-banding-kapan-teroris-aman-abdurrahman-dieksekusi-mati

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tak Ada Banding, Kapan Teroris Aman Abdurrahman Dieksekusi Mati?"

Post a Comment


Powered by Blogger.