Ketua KPU Makassar Syarif Amir mengaku tidak tahu kenapa sampai terjadi perbedaan angka pada portal publikasi dengan hasil di TPS. Dia mempersilakan Panwas untuk mengusut tuntas.
"Kemungkinan ada yang mengubah. Tapi kami tidak tahu. Nanti diperiksa. Yang jelas data itu masuk di KPU, nanti diselidiki siapa yang bawa," terangnya.
Syarif menjelaskan, data yang diunggah ke portal KPU berasal dari formulir C1 KWK2. Data itu diperoleh dari TPS yang diserahkan petugas PPS kepada PPK. Selanjutnya diserahkan kepada KPU.
Dia menjamin kesalahan data pada portal KPU tidak akan terjadi di tingkat rekapitulasi berjenjang. Sebab rekapitulasi akan berdasarkan pada formulir C1 asli yang selalu dijaga di dalam kotak suara.
"Itu juga diawasi Panwaslu yang memegang salinan dengan data yang sama. Di rekapitulasi itu yang jadi rujukan formulir C1 hologram. Sama formulir C1 Plano," papar Syarif.
Sebelumnya terdapat perbedaan pada sejumlah data C1 yang diunggah ke portal KPU. Salah satunya di TPS 06 Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Data di portal menunjukkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi unggul dengan 238 suara. Sedangkan kotak kosong hanya satu suara. Namun berdasarkan formulir C1, Munafri hanya mengumpulkan 94 suara. Sedangkan kotak kosong unggul dengan 138 suara.
Perbedaan juga ditampilkan pada hasil pindai suara di TPS 29 Kelurahan Pa'baeng-baeng, Tamalate. Susuai data di portal, Munafri-Rachmatika mengumpulkan 174 suara dan kotak kosong nol. Adapun menurut formulir C1, calon tunggal mendapatkan 81 suara. Dia kalah dari kotak kosong dengan 92 suara.
Ikuti berita menarik lainnya di Jawapos.
https://www.liputan6.com/pilkada/read/3574637/panwaslu-periksa-ketua-kpu-makassarBagikan Berita Ini
0 Response to "Panwaslu Periksa Ketua KPU Makassar"
Post a Comment