Search

Reaksi Polisi dan TNI Usai 71 Pilot Pesawat Laporkan Gangguan Balon Udara

Polisi juga menangkap sembilan orang yang kedapatan menerbangkan balon udara. Dari sembilan pelaku, enam di antaranya masih berusia di bawah umur atau anak-anak.

"Ada 3 orang pelaku dewasa berinisial IA, NA dan RF. Serta 6 pelaku anak yaitu SA, HR, AF, YA, AH, dan OF. Semuanya warga Bumireso Wonosobo," ucap Kapolres Wonosobo, AKBP Abdul Waras.

Abdul Waras mengklaim, sebenarnya kepolisian bersama Kodim, Pemda, dan otoritas penerbangan AIRNAV Indonesia sudah berulangkali menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya menerbangkan balon udara.

"Penerbangan balon itu sebenarnya diperbolehkan. Namun, ada aturan yang harus dipatuhi, yaitu tentang ketinggian dan ditambatkan. Yang artinya tidak boleh dilepasliarkan karena berpotensi mengganggu penerbangan pesawat udara," dia menerangkan.

Menurut dia, kebiasaan penerbangan balon udara di Wonosobo memang sudah berlangsung sejak lama. Balon ini biasanya diterbangkan saat pagi hari pada perayaan Hari Idul Fitri. Namun, ukuran balon yang sangat besar berpotensi mengganggu penerbangan jika sampai tertabrak oleh pesawat.

Ia pun menegaskan, pelaku penerbangan balon udara melanggar Pasal 411 Juncto 53 Undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun kurungan dan denda paling banyak Rp 500 juta.

Razia balon udara ini pun didukung oleh Kodim 0707/Wonosobo. Komandan Kodim Wonosobo, Letkol Czi Fauzan Fadli menyatakan komitmennya untuk membantu pengendalian penerbangan balon udara di Wonosobo.

"Beberapa sudah kami tangkap dan peringatkan tentang penerbangan balon udara ini. Semoga ini menjadi shock terapi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan penerbangan karena sekali pesawat menabrak balon udara, dipastikan berakibat fatal," ujar Fauzan.

Untuk menampung kebiasaan dan budaya masyarakat menerbangkan balon udara, Polres, Kodim dan Pemda Wonosobo serta Airnav Indonesia merencanakan lomba balon udara yang akan digelar pada Selasa (19/6/12018) esok. Harapannya, masyarakat tak lagi menerbangkan balon udara secara liar.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3562669/reaksi-polisi-dan-tni-usai-71-pilot-pesawat-laporkan-gangguan-balon-udara

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Reaksi Polisi dan TNI Usai 71 Pilot Pesawat Laporkan Gangguan Balon Udara"

Post a Comment


Powered by Blogger.