Aksi pemusnahan narkoba telah dilakukan oleh pihak berwenang Thailand sejak empat dekade terakhir, di mana hampir 10 ton obat-obatan terlarang dibakar setiap tahunnya.
Untuk menghancurkannya, seluruh barang bukti narkoba itu harus dibakar pada suhu di atas 800 derajat Celcius. Hal ini bertujuan memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya yang tersisa, terutama dioksin karsinogenik, yang muncul pasca-pembakaran.
Di tempat terpisah, dua orang warga negara Myanmar ditangkap di kota Chiang Rai pada pekan ini. Mereka kedapatan membawa lebih dari 30 kilogram paket sabu kristal senilai 30 juta baht, atau sekitar Rp 12,8 miliar.
Kedua tersangka diketahui bernama Sai Lyoe (32) dan Sai Hlang Han (23), yang ditangkap setelah Biro Pengawasan Narkotika menerima petunjuk, bahwa benda terlarang itu akan diselundupkan ke Thailand melalui sebuah hotel di distrik Mae Sai.
Sementara itu, di Kota Pathum Thani, seorang anggota polisi dilaporkan tewas tertembak dalam upaya penangkapan kelompok pengedar narkoba.
Menurut saksi mata, polisi malang tersebut tewas tertembus peluru di bagian dada, setelah tembakan peringatannya mendapat perlawanan.
https://www.liputan6.com/global/read/3566409/thailand-akan-musnahkan-narkoba-senilai-rp-55-triliunBagikan Berita Ini
0 Response to "Thailand Akan Musnahkan Narkoba Senilai Rp 5,5 Triliun"
Post a Comment