Search

KPU: Ada 7 Eks Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR

Sebelumnya, KPU mengungkapkan ada 5 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang merupakan eks narapidana korupsi. Ini terungkap setelah KPU melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah didaftarkan oleh partai politik.

"Ada lima orang mantan narapidana korupsi yang diajukan oleh parpol sebagai bacaleg DPR RI," ungkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu malam 21 Juli 2018.

Wahyu mengatakan, kelima orang bacaleg itu terdiri dari 2 orang yang terdaftar di daerah pilih (dapil) Aceh II, satu orang terdaftar di dapil Babel, satu orang di dapil Sultra, dan satu orang di dapil Jateng VI.

Dia menegaskan, kelimanya berasal dari partai politik lama. Artinya, mereka berasal dari parpol yang telah menjadi peserta pemilu sebelumnya. Namun KPU masih enggan untuk membeberkan asal parpol dari kelima bacaleg tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/news/read/3607167/kpu-ada-7-eks-napi-korupsi-jadi-bacaleg-dpr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Ada 7 Eks Napi Korupsi Jadi Bacaleg DPR"

Post a Comment


Powered by Blogger.