:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1894377/original/011831000_1518501758-IMG_20180213_103159.jpg)
Liputan6.com, Garut - Kampanye hitam atau black campaign di Pilkada Garut, Jawa Barat tak terelakan. Hal ini seperti yang dialami oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut nomor urut dua Iman Alirahman-Dedi Hasan (Ihsan).
Tak terima, tim pemenangan pasangan Ihsan yang merasa menjadi korban ujaran kebencian dari salah satu kader partai lawan kampanye, akhirnya melaporkan kasus dugaan ujaran kebencian hingga berbuntut hukum.
"Cuitan di media sosial facebook seperti itu jelas merugikan kubu kami," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Ihsan, Agus Indra Arisandi, Selasa 3 April 2018.
Sebelumnya, dalam akun pribadi facebook milik Dede Salahudin yang diduga kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Garut membuat tim pemenangan Ihsan merana.
Dalam cuitannya, kader eksternal partai islam pendukung incumbent Rudy Gunawan-Helmi Budiman di Pilkada Garut itu menulis cuitan bernada kebencian 'Nomor 2 dijamin halal masuk naraka'.
Tak terima dengan ujaran itu, akhirnya tim pemenangan gabungan calon Ihsan melaporkan secara resmi ujaran kebencian tersebut kepada pihak kepolisian.
Mereka berpendapat ujaran itu, mengandung unsur kebencian dan berpotensi mmelanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang bebas dari sentimen atas nama SARA. Termasuk juga di Pilkada Garut 2018 ini.
"Apakah itu bentuk penghinaan atau ujaran kebencian, yang jelas kami laporkan dulu ke polisi," tegas Agus Indra.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ustaz Abdul Somad beri pencerahan pada masyarakat Pare-Pare agar pilkada di daerah tersebut berlangsung aman dan tenteram.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pasangan Ihsan Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian Pilkada Garut"
Post a Comment