Search

2 Kontrak Blok Migas Diteken Negara Dapat Bonus Tandatangan USD 1,75 Juta

Liputan6.com, Jakarta - Kontrak pengelolaan ‎Wilayah Kerja (WK) atau blok minyak dan gas bumi Andaman I dan Andaman II resmi ditandatangani. Dari proses tersebut, negara mendapat bonus tandatangan kontrak sebesar US$ 1,75 juta.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, Blok Andaman I dikelola oleh Mubadala Petroleum. Sedangkan Blok Andaman II dikelola oleh Konsorsium Premier Oil Andaman Limited, KrisEnergy (Andaman II) Ltd dan Mubadala Petroleum (Andaman 2) RCS Ltd‎.

Penunjukan perusahaan tersebut berdasarkan hasil lelang Blok Migas yang dilakukan pada 2017.

Arcandra melanjutkan, penandatangan kontrak ini menandakan bahwa skema Gross Split lebih menarik minat para investor hulu migas dibandingkan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contarct (PSC) Cost Recovery.

Terbukti, pada lelang WK Migas tahun 2017, dari 10 WK migas konvensional yang ditawarkan Pemerintah, terdapat 5 WK yang diminati investor.

"WK Andaman I dan Andaman II termasuk bagian dari 5 WK tersebut yang telah lebih dahulu masuk tahap penandatanganan," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Untuk tahap awal pengelolaan Andaman I, Mubadala Petroleum berencana akan ‎melakukan G & G dan akuisisi data seismik 3D 500 km2, dengan total investasi senilai US$ 2.150.000 dan bonus tandatangan US$ 750 ribu‎.

Sedangkan untuk Andaman II, akan dilakukan G & G dan dkuisisi data seismik 3D 1.850 km2, dengan total investasi senilai US$ 7,5 juta‎ dan bonus tandatangan US$ 1 juta.

‎Dengan begitu, ‎total investasi komitmen pasti eksplorasi dari penandatanganan PSC WK Andaman I dan Andaman II sebesar US$ 9,7 juta dengan bonus tandatangan sebesar US$ 1,75 juta.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3428948/2-kontrak-blok-migas-diteken-negara-dapat-bonus-tandatangan-usd-175-juta

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "2 Kontrak Blok Migas Diteken Negara Dapat Bonus Tandatangan USD 1,75 Juta"

Post a Comment


Powered by Blogger.