Search

Rawon Nguling Probolinggo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menetapkan kuliner khas Kabupaten Probolinggo, Rawon Nguling, sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

"Betul salah satu kuliner khas Kabupaten Probolinggo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Kami memang mengusulkan kuliner ini karena sudah turun temurun beroperasi dan selalu ramai dikunjungi oleh pelanggan. Selain itu, mempunyai cita rasa yang khas," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, M. Sidik Widjanarko, Sabtu (4/8/2018).

Rawon Nguling Probolinggo adalah salah satu dari 8 karya budaya dari Jawa Timur, yang diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018, di Hotel Millenium Sirih Jakarta.

Tujuh karya budaya lainnya adalah Janger Banyuwangi, Clurit (Are’) Madura, Upacara Adat Manten Kucing Tulungagung, Reog Cemandi Sidoarjo, Sandur Bojonegoro–Tuban, Wayang Thengul Bojonegoro, dan Wayang Topeng Jatiduwur Jombang.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3609822/rawon-nguling-probolinggo-ditetapkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rawon Nguling Probolinggo Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda"

Post a Comment


Powered by Blogger.