:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2018550/original/095792300_1521630977-KPK-2.jpg)
Anton maju dalam pemilihan Wali Kota (Pilwakot) Malang 2018-2023 berpasangan dengan Syamsul Mahmud. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang itu diusung PKB, PKS, dan Gerindra.
Sementara, Yaqud Ananda Budban yang juga mengikuti Pilwakot Malang berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Keduanya diusung PDI Perjuangan, NasDem, PAN dan PPP serta Partai Hanura.
Anton dan Ananda ditetapkan sebagai tersangka bersama 17 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Mereka adalah Suprapto, HM Zainuddin, Sahraei, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, Mohan Katelu, Sulik Lestyawati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heru Pudji Utami, Hery Subianto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pemulusan APBD-P Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang, M Arief Wicaksono dan Kadis PU Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. KPK menduga 18 anggota DPRD Kota Malang tersebut menerima jatah Rp 600 juta dari total fee Rp 700 juta yang diberikan oleh Anton dan Jarot.
http://news.liputan6.com/read/3395196/suap-apbd-malang-18-anggota-dprd-diduga-dapat-jatah-rp-600-jutaBagikan Berita Ini
0 Response to "Suap APBD Malang, 18 Anggota DPRD Diduga Dapat Jatah Rp 600 Juta"
Post a Comment