Search

Aksi Polisi Usai Viral Pungli Tempat Duduk di Pantai Cilacap

Dikhawatirkan, para pelancong mengurungkan niatnya lantaran merasa tak nyaman. Polisi bertekad memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang berkunjung.

Sabtu, 16 Juni 2018, sembilan pemuda yang diduga melakukan pungli di Pantai Widarapayung Cilacap ditangkap. Mereka tertangkap tangan menyewakan tempat duduk dengan harga di luar nalar.

"Para pelaku diduga melakukan pungli kepada para pengunjung objek wisata pantai indah widarapayung yang duduk di bangku dan gasebo yang mereka sediakan pada Sabtu," ucap Kapolsek Binangun, AKP Ponijan, melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/6/2018).

Modusnya, pelaku menyediakan kursi dan gazebo di pinggiran pantai. Saat ada wisatawan duduk, mereka memungut biaya sewa bangku dengan biaya di luar ketentuan pengelola objek wisata.

"Setiap pengunjung ditarik bayaran 10 ribu sampai 25 ribu oleh pelaku," Ponijan menerangkan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita ratusan lembar karcis dengan bermacam harga. Petugas juga menyita sejumlah uang yang diduga merupakan hasil pungli.

Namun kali ini, para pelaku tak dijerat dengan pasal pidana. Mereka hanya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diwajibkan turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Objek Wisasat Pantai Widarapayung. Meski begitu, Ponijan menjanjikan kepolisian menjamin tak akan lagi terjadi pungli di pantai wilayah timur Cilacap ini.

"Kami akan terus melakukan patroli untuk memberikan rasa aman kepala pengunjung yang berliburan lebaran di Obyek Wisata Pantai Widarapayung," dia menegaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/regional/read/3562264/aksi-polisi-usai-viral-pungli-tempat-duduk-di-pantai-cilacap

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Aksi Polisi Usai Viral Pungli Tempat Duduk di Pantai Cilacap"

Post a Comment


Powered by Blogger.