Search

Dituduh Bantu Teroris, Ayah Bintang NBA Dihukum 15 Tahun Penjara

Liputan6.com, Istanbul- Bintang NBA dari klub New York Knicks Enes Kanter mendapat kabar buruk pada pertengahan Juni ini. Ayah Kanter, Mehmet dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh pemerintahan Turki.

Mehmat mendapat hukuman berat karena dianggap pemerintahan Recep Tayyip Erdogan sebagai anggota organisasi teroris. Mehmet dituduh berhubungan dengan lebih dari 100 pendukung Fethullah Gulen.

Seperti diketahui, Gullen merupakan oposisi yang menjadi musuh bebuyutan Erdogan. Gullen dan para pendukungnya dicap sebagai teroris oleh Erdogan setelah dituduh melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Kanter sendiri memang dikenal sebagai pendukung berat Gullen, yang juga seorang ulama. Di media sosial, Kanter vokal menyuarakan dukungan untuk Gullen. Kebetulan Gullen memilih tinggal di Amerika Serikat.

Menanggapi vonis terhadap ayahnya, Kanter marah besar. Melalui Twitter, Kanter kembali menyerang Erdogan yang dinilainya sebagai seorang diktator.

"Saya akan terus berjuang untuk Hak Asasi Manusia dan Kebebasan Berbicara, Keadilan dan Demokrasi di atas segalanya. Saya akan membela apa yang saya yakini. Semua yang saya lakukan adalah berusaha menyuarakan orang-orang yang tidak bersalah. Jagalah keluarga saya, orang-orang yang tidak bersalah dalam doa-doa Anda 🙏 # DictatorErdogan 🇹🇷 @ RT_Erdogan," kicau Kanter.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bola/read/3563426/dituduh-bantu-teroris-ayah-bintang-nba-dihukum-15-tahun-penjara

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dituduh Bantu Teroris, Ayah Bintang NBA Dihukum 15 Tahun Penjara"

Post a Comment


Powered by Blogger.