:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1622477/original/079779900_1497337538-7.jpg)
Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa terduga otak pembunuhan di Apartemen Educity, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, tercatat sebagai residivis kasus perampokan.
Dalam jumpa pers saat mengungkap kasus ini di Surabaya, Rabu sore, 6 Juni 2018, polisi menyebut otak pembunuhan yang menimpa korban bernama Agung Pribadi, warga Jakarta, berusia 40 tahun itu, adalah seorang lelaki berinisial RD. Hingga kemarin, RD masih buron.
"RD pernah ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur, dan menjalani hukuman selama 25 tahun atas kasus perampokan," ucap Kepala Unit Reserse Mobil Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, dilansir Antara.
Polisi mengungkapkan bahwa motif pembunuhan di Apartemen Educitu adalah piutang dari bisnis narkoba senilai Rp 211 juta. RD dalam pembunuhan yang berlangsung di kamar nomor 1707, lantai 17, Apartemen Educity Surabaya, pada Minggu sore, 27 Mei lalu, dibantu oleh tiga pelaku lainnya. Mereka berinisial SP, IM, dan RY.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pada Senin pagi, jenazah ditemukan di kamar mandi unit apartemen dalam kondisi bersimbah darah.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Fakta Mengejutkan Kasus Pembunuhan Sadis di Apartemen Mulyorejo Surabaya"
Post a Comment