Search

Ini Kata Jaksa Agung tentang Revisi KUHP

Liputan6.com, Jakarta - DPR sedang merampungkan revisi KUHP. Revisi ini menjadi sorotan karena diduga melemahkan pemberantasan tindak pidana korupsi dan KPK.

Jaksa Agung M Prasetyo punya pendapat lain tentang revisi KUHP ini. Dia mengatakan pemberantasan korupsi tetap bisa berjalan maksimal, sebab penegakan hukum bukan tergantung pada undang-undang.

"Itu tergantung ya. Betapa pun buruknya UU kalau diawaki oleh penegak hukum yang baik, hasilnya pasti akan baik. Meski UU itu sebaik apapun kalau penegak hukumnya enggak benar ya sama saja," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Dia mengatakan, hal terpenting yang harus dikedepankan ialah kesadaran semua pihak untuk menjadikan korupsi isu sentral. Integritas personel yang bertugas menegakkan aturan apapun nanti hasil revisi KUHP harus diperhatikan.

"Yang penting sekarang ini bagaimana supaya semuanya menyadari betapa korupsi itu menjadi isu tersendiri. Yang penting personelnya," ujar Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

RUU kitab undang-undang hukum pidana atau KUHP yang saat ini sedang dikaji oleh DPR dinilai berpotensi melemahkan kebebasan pers. Namun DPR justru berkilah wartawan harus mengoreksi diri agar tidak kebablasan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3550388/ini-kata-jaksa-agung-tentang-revisi-kuhp

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Ini Kata Jaksa Agung tentang Revisi KUHP"

Post a Comment


Powered by Blogger.