:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2243903/original/001845000_1528447789-IMG-20180608-WA0088.jpg)
Saat berhenti, jangan lupa nyalakan lampu hazard sebagai penanda bahwa kendaraan sedang mengalami masalah. Gunakan segitiga darurat dan pasang di bagian belakang kendaraan dengan jarak yang cukup jauh.
"Selama menunggu atau darurat, sebaiknya tidak menunggu di dalam kendaraan atau di bagian belakang kendaraan. Selalu menunggu di bagian depan kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rachman, Jumat 8 Juni 2018.
Ia menambahkan, untuk alasan keamanan. Banyak yang tidak menyadari kemungkinan bahaya berhenti di jalan tol meski sudah memberikan beragam tanda darurat.
Kemudian, berada di depan kendaraan akan membuat perlindungan bila terlibat tabrakan dari belakang.
"Selanjutnya jika sudah memeriksa kendaraan dan memastikan tidak dapat diperbaiki sendiri, hubungi nomor darurat penyedia jasa derek resmi jalan tol," kata dia.
Jalan Tol Fungsional sepanjang 150 kilometer dari Brebes timur ke Semarang ini dibuka oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jangan Panik kalau Mobil Mogok di Tol Fungsional, Ini yang Harus Dilakukan"
Post a Comment