Search

KPU: Situasi Persiapan Pilkada 2018 Masih Kondusif

Sebelumnya, Arief Budiman telah melarang segala bentuk kampanye saat masa tenang Pilkada, pada 24 Juni hingga 27 Juni 2018.

"Tidak boleh lagi ada kampanye di masa tenang melalui saluran apa pun," tegasnya.

Menurut Arief, seluruh kegiatan kampanye baik melalui alat peraga hingga media sosial sudah tidak diperbolehkan.

"Di masa tenang, masing-masing pihak harus mampu menjalankan tugasnya masing-masing," ucap Arief.

Khusus bagi penyelenggara pemilu, KPU menekankan agar mempersiapkan segala kebutuhan untuk pemungutan suara. Mulai dari distribusi logistik surat suara hingga pengawas di seluruh daerah yang menggelar Pilkada.

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/pilkada/read/3568089/kpu-situasi-persiapan-pilkada-2018-masih-kondusif

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPU: Situasi Persiapan Pilkada 2018 Masih Kondusif"

Post a Comment


Powered by Blogger.