:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2208609/original/031362300_1525952379-33NWKZNIQ5BLPRVGMFPK2R4IGE.jpg)
Sebelumnya, Donald Trump dan Kim Jong-un telah menandatangani dokumen 'komprehensif', hasil dari KTT Korea Utara-Amerika Serikat di Hotel Capella, Pulau Sentosa pada Selasa, 12 Juni 2018 siang waktu setempat.
Saat menandatangani kedua dokumen itu, baik Trump dan Kim sama-sama tidak menjelaskan isinya.
Namun beberapa waktu setelahnya, isi dokumen itu telah terungkap di kalangan pers asing di Singapura.
Dokumen yang ditandatangani oleh kedua pemimpin tersebut memiliki empat poin kunci, mulai dari pemugaran hubungan AS - Korea Utara hingga denuklirisasi di Semenanjung Korea.
Poin pertama, "AS dan Korea Utara berkomitmen untuk membangun hubungan AS - DPRK yang baru, yang selaras dengan keinginan masyarakat kedua negara demi perdamaian dan kesejahteraan."
Selanjutnya, "Kedua negara akan berusaha bersama-sama untuk membangun rezim yang lestari, stabil, dan damai di Semenanjung Korea."
Poin ketiga dokumen itu menjelaskan "Kembali mengafirmasi Deklarasi Panmunjom 27 April 2018, di mana Korea Utara berkomitmen berupaya menuju denuklirisasi komplit di Semenanjung Korea."
Terakhir dokumen itu menjelaskan, "AS dan Korea Utara berkomitmen untuk memberikan pemulihan terhadap tawanan perang yang tersisa, termasuk penyegeraan repatriasi bagi mereka yang telah teridentifikasi."
https://www.liputan6.com/global/read/3558482/usai-pertemuan-kim-jong-un-dan-donald-trump-menlu-as-bertolak-ke-korea-selatanBagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Pertemuan Kim Jong-un dan Donald Trump, Menlu AS Bertolak ke Korea Selatan"
Post a Comment