Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan mantan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat AKBP Hartono oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu 28 Juli 2018 telah mencoreng nama baik Polri.
Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat sekitar 23,8 gram. Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun mengambil tindakan tegas. Perwira menengah itu dicopot dari jabatannya hari itu juga.
Selain Hartono, setidaknya ada empat perwira menengah berpangkat AKBP lainnya yang dicopot dari jabatannya dalam sebulan terakhir. Mereka diduga melanggar disiplin dan kode etik kepolisian hingga pidana.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik.
"Siapa yang nggak bener kami copot, siapa pun bukan hanya pamen (perwira menengah) tapi pati (perwira tinggi) Polri juga yang terduga melakukan pelanggaran," ujar Iqbal di Jakarta Selatan, Selasa 31 Juli 2018.
Berikut 5 pamen berpangkat AKBP yang dicopot.
https://www.liputan6.com/news/read/3606717/5-perwira-yang-dicopot-polri-sebulan-terakhir-karena-ulahnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "5 Perwira yang Dicopot Polri Sebulan Terakhir karena Ulahnya"
Post a Comment