:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2219080/original/055202600_1526655572-20180518-Najib_Razak.jpg)
Liputan6.com, Kuala Lumpur - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) akan memeriksa Datin Seri Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, pada Selasa, 5 Juni 2018.
Pemeriksaan itu sebagai bagian investigasi atas dugaan aliran dana haram dari SRC International Sdn Bhd, mantan anak perusahaan 1MDB, ke rekening pribadi Najib dan Rosmah. Demikian seperti dikutip dari The Strait Times, Minggu (3/6/2018).
Seorang narasumber yang anonim menegaskan, surat pemberitahuan telah diberikan oleh MACC kepada Rosmah, yang memintanya untuk hadir dalam pemeriksaan di markas MACC di Putrajaya pada Selasa, 5 Juni 2018, pukul 11.00 waktu setempat.
Petugas MACC terlihat memasuki kediaman pribadi Najib pada hari Jumat, 1 Juni pukul 16.00 waktu setempat. Menurut narasumber, kunjungan itu ditujukan untuk menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada Rosmah.
"Kami perlu menanyainya (Rosmah) untuk membantu penyelidikan kami soal SRC International," kata narasumber itu.
Jika benar adanya, itu adalah pertama kalinya Rosmah Mansor dipanggil oleh MACC terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, sejak kasus itu pecah pada 2015 silam.
Diprediksi, MACC akan meminta Rosmah menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara Rp 146,6 miliar rupiah) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi suaminya, Najib Razak, saat masih menjabat sebagai perdana menteri.
Rosmah mungkin juga akan diperiksa soal kepemilikan ratusan tas mewah dan sejumlah benda mahal lain yang disita polisi Malaysia pada beberapa pekan lalu, serta keterkaitan barang-barang itu dengan dugaan skandal SRC International.
SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.
Uang yang diduga ditransfer dari SRC International ke rekening Najib Razak itu merupakan segelintir dari miliaran dolar Amerika Serikat yang dikorupsi dari 1MDB.
Di sisi lain, Najib Razak membantah semua tuduhan sejak skandal itu mencuat pada 2015. Ia berdalih, dana yang ada dalam rekening pribadinya merupakan donasi dari Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB.
Sejauh ini, suami Rosmah Mansor itu sudah dua kali dipanggil oleh MACC untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus serupa.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Polisi Malaysia berhasil mengungkap koleksi ratusan tas mewah dengan label Hermes milik Rosmah Mansor, yang merupakan istri Najib Razak.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "5 Juni 2018, Komisi Anti-Korupsi Malaysia Periksa Rosmah Mansor Terkait 1MDB"
Post a Comment