Search

Marzuki Alie Sebut Penyidik KPK Tanya soal Aliran Uang E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Demokrat Marzuki Alie rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Ketua DPR RI itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Massagung.

Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Menurut dia, penyidik menilainya tahu soal proyek e-KTP.

"Saya dimintai keterangan sebagai Ketua DPR. Ketua DPR itu dianggap tahu semua, padahal enggak tahu kan? Tidak semua tahu, ya ini resiko jabatan lah ya," ujar Marzuki di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/6/2018).

Penyidik juga menanyakan soal aliran dana ke Partai Demokrat. Tapi Marzuki Alie mengaku tak tahu adanya aliran dana yang masuk ke partai tempatnya bernaung tersebut.

"Saya enggak tahu itu, urusan Demokrat, kan saya enggak pengurus partai waktu itu," kata Marzuki Alie.

Pada dakwaan terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto, Partai Demokrat disebut menerima aliran dana bancakan e-KTP sebesar Rp 150 miliar.

Sementara nama Marzuki Alie disebut menerima sejumlah Rp 20 miliar. Namun lagi-lagi Marzuki Alie membantah penerimaan uang tersebut.

"Saya enggak ada (menerima uang). Pertanyaan (penyidik KPK) dari pertama (diperiksa) sampai sekarang sama saja, enggak ada beda," kata dia.

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3570154/marzuki-alie-sebut-penyidik-kpk-tanya-soal-aliran-uang-e-ktp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Marzuki Alie Sebut Penyidik KPK Tanya soal Aliran Uang E-KTP"

Post a Comment


Powered by Blogger.