:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1890906/original/025575200_1518418802-IMG-20180212-WA0012.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pihak TNI AD membenarkan bahwa Bupati Simalungun JR Saragih, yang saat ini tengah berjuang lolos menjadi Calon gubernur Sumatera Utara pernah berdinas di TNI. Namun TNI membantah klaim yang menyebut JR Saragih pensiun dari TNI dengan pangkat terakhir Kolonel.
"Dia pernah berdinas sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Kapten CPM dan berdinas di Pomdam III/Slw sebagai Dansubdenpom Purwakarta, sebelum akhirnya mengakhiri dinas aktifnya pada tahun 2008," ujar Kadis Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/3/2018).
Terkait dengan klaim pendukung JR Saragih yang menyebut politisi Partai Demokrat itu berpangkat terakhir Kolonel, Alfret enggan berkomentar banyak. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Soal JR Saragih berpangkat Kolonel, kita serahkan kepolisian yang tengah melakukan penyidikan terkait beberapa permasalahan yang terjadi, karena yang bersangkutan saat ini berstatus sebagai warga sipil," ucap Alfret.
Kuasa hukum JR Saragih, yakni Dingin Pakpahan, langsung mendatangi Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "TNI AD: JR Saragih Terakhir Berpangkat Kapten, Bukan Kolonel"
Post a Comment