:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1361117/original/065877100_1475244576-Pajak2.jpg)
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Susetyo meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan upaya pengumpulan pajak. Salah satunya dengan memajaki sektor-sektor ekonomi dengan pertumbuhan yang tinggi tapi belum dapat ditarik pajaknya.
"Pertumbuhan pengumpulan pajak kita masih rendah, karena ada sektor-sektor yang pertumbuhan ekonomi yang tumbuh sangat tinggi, yang belum dipajaki, e-commerce, restoran, hiburan," ujar dia.
Selain itu, dia meminta agar peningkatan kapasitas baik SDM, IT, maupun peraturan di internal DJP.
"Kapasitas dari otoritas perpanjakan. Kalau dari kapasitas kan mereka akan melakukan reformasi di internal DJP," kata dia.
Ia pun menekankan pentingnya perbaikan basis data perpajakan, sehingga dapat mencakup semua potensi pajak di Indonesia.
"Selama otoritas pajak punya banyak data dia lebih memiliki kekuatan. Kita mengerti bahwa pajak itu kan information. Kenapa di luar negeri kalau menghadapi pajak dia pasti taat? Mereka tidak bisa bermain-main karena otoritas pajak mengetahui semua informasi tentang yang bersangkutan," kata dia.
"Mudah-mudahan dengan adanya AEoI di mana data finansial diberikan ke otoritas pajak, kemudian data dari deklarasi TA ini bisa meningkatkan ketaatan pajak karena tahu otoritas pajak memiliki informasi,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Direktorat Jenderal Pajak Bisa Intip Data Kartu Kredit Nasabah
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DJP Bakal Dampingi Pengusaha UMKM buat Bayar Pajak"
Post a Comment