Search

Jokowi Serahkan Besaran Penurunan Tarif Tol ke Menkeu Sri Mulyani

Upaya mendukung efisiensi biaya angkutan logistik, pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol ,dengan prinsip menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan pemberian insentif perpajakan.

Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.

“Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga diantaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III.

Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35 persen.

Basuki menyatakan ruas Ngawi-Wilangan yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan salah satu tol yang tarifnya sudah diharmonisasi.

Besaran tarif awal per km diperkirakan sebesar Rp 1.200, menjadi lebih kecil menjadi Rp 1.000 per km untuk kendaraan golongan I. Pemberlakuan tarif tol Ngawi-Wilangan menunggu Keputusan Menteri PUPR yang akan keluar dalam waktu dekat.

Presiden meminta kementrian dan isntansi terkait, terutama Menteri PUPR, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN, mengkaji komponen yang membuat tarif menjadi mahal.

Let's block ads! (Why?)

http://www.liputan6.com/bisnis/read/3416289/jokowi-serahkan-besaran-penurunan-tarif-tol-ke-menkeu-sri-mulyani

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Serahkan Besaran Penurunan Tarif Tol ke Menkeu Sri Mulyani"

Post a Comment


Powered by Blogger.