Search

Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Prosedur Keberangkatan TKI

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diminta berupaya maksimal dalam menyelamatkan ratusan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara. Data Migrant Care mencatat ada 202 TKI di berbagai negara yang terancam hukuman mati.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, upaya menyelamatkan TKI yang terancam hukuman mati memang membutuhkan keterlibatan banyak pihak, terutama dalam pendampingan hukum.

Mereka yang berperan antara lain Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care Indonesia dan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).

“Sehingga ada perlindungan dan pendampingan bagi TKI yang bermasalah dengan hukum di negara tempatan setempat secara maksimal,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Jakarta, dalam keterangannya, Jumat (23/3/2018).

Politikus Partai Golkar itu juga mendorong Kemnaker untuk meningkatkan pengawasan terhadap prosedur keberangkatan TKI. Sebab, sebagian TKI yang bermasalah adalah memang berstatus ilegal.

Di samping itu juga ia meminta Kemnaker untuk mempertimbangkan pembuatan nota kesepakatan atau memorandum of agreement (MoA) dengan negara-negara tujuan penempatan TKI. Dengan begitu, Pemerintah Indonesia bisa memperkuat pengawalan keamanan bagi TKI di luar negeri.

“Kami minta pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan TKI. Tujuannya demi menciptakan sistem tata kelola dan perlindungan TKI yang lebih baik,” harapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Sebelum dieksekusi, Zaini Misrin sempat meninggalkan sebuah pesan kepada anaknya.

Let's block ads! (Why?)

http://news.liputan6.com/read/3399898/pemerintah-diminta-tingkatkan-pengawasan-prosedur-keberangkatan-tki

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Prosedur Keberangkatan TKI"

Post a Comment


Powered by Blogger.