:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1005420/original/034522200_1443607686-20150930-Pom-Bensin-BBM-SPBU-Jakarta-03.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) mewaspadai pengunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak. Murahnya harga Solar subsidi jika dibanding dengan harga Solar Non Subsidi menjadi alasan penyelewengan penggunaan.
Unit Manager Communication and CSR Pertamina Marketing Operation Region I Rudi Ariffianto mengatakan, kenaikan harga minyak dunia mengerek harga jual Solar non subsidi. Kondisi ini membuat jarak harga dengan Solar bersubsidi semakin jauh.
"Yang perlu diwaspadai adalah tren harga minyak dunia dan kurs yang pasti berpengaruh pada harga produk, termasuk Solar non subsidi," kata Rudi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).
Pertamina pun mewaspadai adanya migrasi pengguna Solar non subsidi ke Solar bersubsidi karena harganya yang jauh lebih murah. Sebab itu, dia mengimbau agar pihak yang tidak berhak menikmati Solar subsidi tetap konsisten menggunakan Solar non subsidi.
"Kami menghimbau agar angkutan transportasi seperti CPO, batu bara, dan komoditas industri lainnya yang tidak masuk dalam kategori bisa dilayani sesuai Perpres untuk tidak gunakan Solar bersubsidi," tutur Rudi.
Rudi mengungkapkan, saat ini Pertamina masih menyalurkan Solar subsidi dengan normal dan sesuai alokasi, maka seharusnya tidak terjadi kelangkaan jika solar subsidi digunakan pihak yang berhak.
Dalam hal ini yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 yaitu, pengguna BBM Tertentu adalah rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, tranportasi dan pelayanan umum.
"Jadi itu sebenarnya tidak ada Solar langka kalau digunakan oleh konsumen sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014," tandasnya.
http://bisnis.liputan6.com/read/3402566/pertamina-solar-subsidi-hanya-untuk-yang-berhakBagikan Berita Ini
0 Response to "Pertamina: Solar Subsidi Hanya Untuk yang Berhak"
Post a Comment