Search

Jokowi soal Ganji BPIP: Dianalisa Kemen-PAN, Dihitung Kemenkeu

Sri Mulyani menyatakan, pada dasarnya, gaji pokok dan tunjangan jabatan yang diterima Dewan Pengarah BPIP, termasuk Megawati Soekarnoputri sebagai ketua, sama dengan yang diterima oleh pejabat pemerintah lain.

"Gajinya Rp 5 juta, tunjangan jabatan Rp 13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp 4 juta-5 juta komponen transportasi dan komunikasi," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Bahkan, ucap dia, tunjangan jabatan anggota Dewan Pengarah BPIP termasuk yang paling kecil jika dibandingkan tunjangan jabatan di tingkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

"Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp 5 juta. Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil, Rp 13 juta. Karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp 13 juta sampai puluhan juta," kata dia.

Sri Muyani menjelaskan, sejak dibentuk pada Juni 2017 lalu, para anggota Dewan Pengarah BPIP belum pernah menerima gaji dan tunjangan. Oleh sebab itu, pada 1 Juni mendatang pemerintah akan memberikan gaji dan tunjangan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Yang tak kalah istimewa, peraturan presiden juga mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, TNI, Polri.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3542553/jokowi-soal-ganji-bpip-dianalisa-kemen-pan-dihitung-kemenkeu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi soal Ganji BPIP: Dianalisa Kemen-PAN, Dihitung Kemenkeu"

Post a Comment


Powered by Blogger.