Search

Pemerintah AS Haramkan Kaspersky Lab, Kenapa?

Liputan6.com, Jakarta - Hakim pemerintahan Amerika Serikat (AS) menolak perkara gugatan hukum dari firma keamanan siber Kaspersky Lab yang menuntut pembatalan pencekalan dari pemerintah AS.

Dilansir Wall Street Journal, Kamis (31/5/2018), tahun lalu Kaspersky Lab dicekal atas arahan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Akibatnya, pemerintah AS tidak diperbolehkan memakai software besutan firma asal Rusia tersebut.

Kaspersky Lab dicekal karena tuduhan menjadi kaki tangan dari badan intelijen Rusia, sehingga dikhawatirkan melakukan tindak spionase.

"Aksi defensif ini pastilah memiliki konsekuensi merugikan bagi pihak ketiga, tetapi kebijakan ini tidak melawan konstitusi," tulis Hakim Distrik AS Colleen Kollar-Kotelly dalam putusannya.

Pihak Kaspersky Lab kecewa pada putusan itu, dan berjanji akan melakukan banding.

"Kaspersky Lab tetap memandang aksi-aksi ini adalah hasil dari proses legislatif dan agensi yang tidak konstitusional, dan mengincar perusahaan tanpa adanya temuan berarti," kata pihak perusahaan.

Kaspersky Lab juga telah membantah tuduhan aksi spionase.

Sebelumnya, dilaporkan ada sejumlah hacker yang dicurigai memakai software antivirus Kaspersky Lab untuk menarget National Security Agency (Badan Keamanan Nasional, NSA), dan mencuri rincian cara AS melakukan penetrasi pada jaringan komputer asing.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/tekno/read/3544411/pemerintah-as-haramkan-kaspersky-lab-kenapa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah AS Haramkan Kaspersky Lab, Kenapa?"

Post a Comment


Powered by Blogger.