Search

600 Polisi Kawal Pemeriksaan JR Saragih

JR Saragih, memenuhi panggilan oleh Gakkumdu Sumut untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik.

Ketua DPD Demokrat Sumut itu tiba di Sentra Gakkumdu pada Kantor Bawaslu Sumut sekitar pukul 09.00 WIB. Didampingi Ikhwaluddin Simatupang selaku pengacara, JR Saragih langsung masuk ke ruang Sentra Gakkumdu tanpa memberikan keterangan.

Pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama sejak JR Saragih ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Sumut.

Sementara di luar Kantor Bawaslu Sumut atusan pendukung JR Saragih melakukan aksi unjuk rasa. Aksi yang mereka lakukan terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Gakkumdu Sumut terhadap JR Saragih dalam kasus dugaan penggunaan dokumen palsu.

Dalam aksinya mereka menyatakan keberatan atas penetapan status tersangka terhadap JR Saragih. Menurut mereka, penetapan status tersebut sangat tidak masuk akal.

"Kami menilai tak masuk akal. Penetapan status tersangka itu cacat hukum. Kami menolak status tersangka terhadap JR Saragih," teriak massa di depan kantor Bawaslu Sumut.

Menurut mereka penetapan status tersangka terhadap JR Saragih tanpa pernah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dan merupakan bentuk pendzoliman, serta sangat kental dengan nuansa politik.

"Kami akan melawan segala bentuk kedzoliman terhadap JR Saragih, selaku putra terbaik Sumut. Oleh karena itu, kita harus lawan," teriak massa pendukung JR Saragih.

Dalam aksinya, massa pendukung JR Saragih-Ance terlihat tertib. Mereka menyampaikan orasinya di luar kantor Bawaslu Sumut. Aksi mereka mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jr saragih diduga menggunakan surat palsu sebagai dokumen persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Cagub Sumatera Utara.

Let's block ads! (Why?)

http://regional.liputan6.com/read/3387270/600-polisi-kawal-pemeriksaan-jr-saragih

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "600 Polisi Kawal Pemeriksaan JR Saragih"

Post a Comment


Powered by Blogger.