:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2021007/original/073849800_1521702650-Fredrich-Yunadi3.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Dugaan adanya rekayasa kecelakaan Setya Novanto terkuak dalam persidangan perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Sebelum kecelakaan terjadi, Fredrich Yunadi meminta perawat rumah sakit tersebut agar Novanto didiagnosis akibat kecelakaan mobil.
“Disebutkan kecelakaan mobil,” ujar Apri Sudrajat sebagai perawat rumah sakit tersebut saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/3).
Fredrich, kata Apri, juga mengatakan kliennya yang akan masuk atas nama Setya Novanto. Disebut nama tersebut, ia mengaku tidak terkejut sebab sebelum pengacara viral atas pernyataan bakpao-nya itu rencana rawat inap Novanto telah diketahui seantero rumah sakit kelas B itu.
Lebih lanjut, Apri menolak permintaan Fredrich dikarenakan perawat tidak bisa membuat surat pengantar IGD, kecuali dokter.
“Perawat tidak bisa buat itu cuma dokter aja yang bisa,” ujarnya.
Sementara itu, dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD), Michael Chia Cahaya, juga menolak memberi surat pengantar untuk Setya Novanto. Sebabnya, dia tahu mantan Ketua DPR itu masuk dalam daftar buron KPK.
Ketua DPR Setya Novanto hingga Senin sore, 2 Oktober 2017, belum meninggalkan Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Namun kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu semakin membaik setelah status tersangkanya dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta S...
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dokter dan Perawat Tolak Diagnosa Setya Novanto yang Bertatus Buron"
Post a Comment