:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1352038/original/061007400_1474458803-20160921-Pekerja-Jaringan-Pipa-Gas-PGN-Jakarta--Helmi-Afandi-09.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan jaringan gas rumah tangga menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional. Namun pada kenyataannya, pembangunan infrastruktur tersebut masih terhambat masalah perizinan.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menjelaskan, pembangunan jaringan gas telah menjadi perhantian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Pemerintah menargetkan 1,9 juta sambungun rumah tangga bakal terbangun sampai 2019.
"Pembangunan jaringan gas bumi rumah tangga untuk memenuhi energi bersih murah ramah lingkungan dan efisien. Bahkan jadi perhantian Presiden dan jadi proyek strategis nasional," kata Ego, di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Menurut Ego, meski sudah menjadi proyek strategis nasional, pembangunan jaringan gas saat ini masih terkendala beberapa hal. Diantaranya adalah perizinan di daerah terkait penggunaan lahan.
Dia pun menyayangkan kendala tersebut. Padahal jika jaringan gas sudah terbangun, masyarakat akan mendapat manfaat besar yaitu menggunakan energi yang murah, bersih dan efisien.
"Sampai sekarang itu enggak mudah. Perizinannnya, BPN, jalan raya, tanah, izin daerah, walaupun tujuannya baik kan inginnya masyarakat dapat izin bersih dan murah. Ini kan daerah yang memenuhi sayarat," tuturnya.
http://bisnis.liputan6.com/read/3400286/jadi-proyek-strategis-pembangunan-jaringan-gas-terhambat-izinBagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Proyek Strategis, Pembangunan Jaringan Gas Terhambat Izin"
Post a Comment