Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD menyatakan setiap peraturan dan perundang-undangan di Indonesia harus sesuai dengan Pancasila. Meskipun nilai-nilai instrumennya berubah akibat perkembangan zaman, dia menyebut harus tetap berdasarkan empat kaidah yang ada.
Kata dia, salah satunya yakni harus menjaga keutuhan integrasi, ideologi, dan teritori.
"Harus mengembangkan demokrasi dan nomokrasi, harus berkeadilan sosial dan harus menjamin toleransi, itu nilai-nilai dasarnya, nanti instrumennya sesuai perkembangan zaman," kata Mahfud di Hotel Crowne, Semanggi, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Karena hal itu, dia menyebut dalam pengambilan keputusan politik hukum atau undang-undang (UU) tidak boleh memecah belah persatuan. Sehingga setiap suku ataupun kelompok di dalam negara juga tidak berhak menentukan kebijakan sendiri.
"Tidak boleh juga hukum itu membiarkan adanya aturan-aturan yang bisa memecah dasar-dasar ideologi negara Indonesia, Pancasila," ucapnya.
https://www.liputan6.com/news/read/3604929/mahfud-md-tak-boleh-ada-aturan-memecah-pancasilaBagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud MD: Tak Boleh Ada Aturan Memecah Pancasila"
Post a Comment