Search

Polisi Ungkap Jaringan Pengedar 1,4 Ton Ganja dalam Limbah Ikan Asin

Liputan6.com, Jakarta - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja seberat 1.434 kilogram, yang rencananya akan disebar di wilayah DKI Jakarta. Enam orang ditangkap dalam kasus ini. Mereka yakni, AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dan RYD alias Roy.

"Pengungkapan ini yang terbesar, waktu itu di Jakarta barat 1,3 ton, kalau ini hampir 1,5 ton," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/7/2018). "Para pelaku ini merupakan Jaringan Aceh-Jakarta-Bogor," sambungnya.

Para pelaku memasukan ganja ke dalam karung. Lalu karung-karung itu dimasukan ke dalam tumpukan limbah ikan asin.

"Dengan tujuan agar tidak terdeteksi oleh anjing pelacak," ujar Purwadi.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari pengungkapan kasus peredaran ganja pada Mei 2018 lalu. Tim melakukan penyelidikan terhadap jaringan yang bermain.

Kemudian polisi mengendus rencana pengiriman kembali ganja dalam jumlah besar ke Jakarta. Pada Senin (23/7/2018) pagi, truk pengangkut ganja tersebut sudah menyeberang dari Pelabuhan Bakahueni ke Pelabuhan Merak dan mengarah ke Jakarta.

Truk itu diadang di Pintu Tol Pasar Rebo 2 Kampung Rambutan Jakarta Timur. "Jadi kita tangkap di tol itu biar tidak terlalu jadi perhatian masyarakat, karena tol kan tertutup," kata Purwadi.

Pelaku yang diamankan yaitu sopir dan kenek truk tersebut yaitu tersangka M Y dan tersangka RND alias N. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 40 puluh karung ganja di dasar bak truk Fuso yang ditutupi muatan ikan asin.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3604887/polisi-ungkap-jaringan-pengedar-14-ton-ganja-dalam-limbah-ikan-asin

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Ungkap Jaringan Pengedar 1,4 Ton Ganja dalam Limbah Ikan Asin"

Post a Comment


Powered by Blogger.