:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2018467/original/086624500_1521629079-Wakil-Ketua-MPR-2.jpg)
Diketahui, MPR telah menyepakati pelantikan tambahan Wakil Ketua. Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat gabungan MPR pada Rabu 21 Maret.
"Nanti akan ditetapkan di paripurna dan kemudian lantik. Senin lah kita paripurna jam 10," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Dalam rapat gabungan itu juga disepakati kursi keenam untuk PKB. Setelah sebelumnya Fraksi PPP merasa keberatan dengan penambahan kursi keenam yang dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 khususnya pasal 427 a dan c.
"Disekapati kursi keenam untuk PKB," ucapnya.
Reporter: Sania Mashabi
http://news.liputan6.com/read/3396093/zulkifli-hasan-silakan-gugat-jika-tak-setuju-pimpinan-baru-mprBagikan Berita Ini
0 Response to "Zulkifli Hasan: Silakan Gugat Jika Tak Setuju Pimpinan Baru MPR"
Post a Comment