:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2196541/original/023501900_1525837173-20180509-Senyum-Najib-Razak-Usai-Mencoblos-AP-1.jpg)
Liputan6.com, Kuala Lumpur - Lembaga anti-korupsi Malaysia akan memeriksa mantan perdana menteri Najib Razak. Instansi itu akan meminta pernyataan dari Najib seputar penyelidikan mega korupsi 1MDB yang tengah memasuki babak baru.
Tiga narasumber anonim dari Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) mengatakan, dalam pemeriksaan nanti, Najib diharapkan mampu memberikan keterangan seputar transfer jutaan dolar dari dana negara 1MDB. Demikian seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/5/2018).
Panggilan oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) terjadi sebagai bagian dari penyelidikan yang meluas kepada Najib.
Komisi tersebut telah menemukan bukti bahwa sekitar 10,6 juta dolar Amerika Serikat ditransfer dari mantan anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening milik Najib, menurut seorang anggota panel yang meninjau berkas-berkas kasus komisi.
Seorang saksi mengatakan melihat pejabat MACC tiba di kediaman Najib di ibu kota Kuala Lumpur, Jumat 18 Mei lalu.
"Mereka ada di sana untuk memberikan pemberitahuan menghadiri MACC pada Selasa 22 Mei pekan depan untuk merekam pernyataan terkait SRC," demikian kata salah satu sumber, menambahkan bahwa pengumuman itu hanya untuk Najib Razak.
Dua sumber MACC lainnya mengonfirmasi panggilan itu, mengatakan bahwa hal tersebut telah dilaksanakan.
Sejauh ini juru bicara Najib belum memberikan komentar.
Najib membantah melakukan kesalahan yang dituduhkan kepadanya. Pengacaranya, Harpal Singh Grewal, menolak berkomentar.
Pihak berwenang di enam negara, termasuk Amerika Serikat, sedang menyelidiki dana tersebut.
Tak lama setelah Najib Razak dan koalisi politiknya yang berkuasa lama dikalahkan dalam pemungutan suara pekan lalu, Perdana Menteri baru Mahathir Mohamad melarang ia dan istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu.
Mahathir mengatakan terdapat bukti yang cukup untuk penyelidikan lebih lanjut ke 1MDB.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Penggeledahan rumah dan apartemen Najib terkait dugaan korupsi Badan Investasi Malaysia.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "22 Mei, Najib Razak Akan Diperiksa Lembaga Anti-Korupsi Malaysia"
Post a Comment