Search

Kasus Disetop, Rizieq Shihab Bakal Pulang?

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana juga membenarkan SP3 dugaan penodaan terhadap Pancasila itu.

"Iya betul. Saya lupa mungkin kalau enggak Februari atau Maret 2018," ujar Umar.

Namun, Umar tidak tahu persis alasan SP3 terhadap pentolan FPI tersebut. Dia meminta waktu untuk memeriksanya kembali.

"Saya mesti cek lagi ya (kenapa). Sudah lama ya, mesti buka berkas dulu," katanya.

Ia menjelaskan beberapa alasan SP3 yang diatur KUHAP. Pertama, kasus itu tak termasuk kategori tindak pidana setelah diteliti. Kedua, kurang alat bukti.

Selanjutnya, kata dia, tersangka meninggal. Dan yang terakhir, kasus tersebut sudah kedaluwarsa. "Yang mana kasus (Rizieq) saya lupa ya," kata Umar lagi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3502851/kasus-disetop-rizieq-shihab-bakal-pulang

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kasus Disetop, Rizieq Shihab Bakal Pulang?"

Post a Comment


Powered by Blogger.