Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana juga membenarkan SP3 dugaan penodaan terhadap Pancasila itu.
"Iya betul. Saya lupa mungkin kalau enggak Februari atau Maret 2018," ujar Umar.
Namun, Umar tidak tahu persis alasan SP3 terhadap pentolan FPI tersebut. Dia meminta waktu untuk memeriksanya kembali.
"Saya mesti cek lagi ya (kenapa). Sudah lama ya, mesti buka berkas dulu," katanya.
Ia menjelaskan beberapa alasan SP3 yang diatur KUHAP. Pertama, kasus itu tak termasuk kategori tindak pidana setelah diteliti. Kedua, kurang alat bukti.
Selanjutnya, kata dia, tersangka meninggal. Dan yang terakhir, kasus tersebut sudah kedaluwarsa. "Yang mana kasus (Rizieq) saya lupa ya," kata Umar lagi.
Let's block ads! (Why?)
https://www.liputan6.com/news/read/3502851/kasus-disetop-rizieq-shihab-bakal-pulang
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Selain Indonesia-Malaysia, Proyek Mobil ASEAN Bisa Libatkan ThailandLiputan6.com, Jakarta - Presiden Institut Otomotif Indonesia (IOI), I Made Dana Tangkas dan CEO Mala… Read More...
Piala Indonesia: Bintang Persib Dapat KejutanLiputan6.com, Jakarta Persib Bandung bertandang ke Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka akan melakon… Read More...
Anda Sakit Gigi? Gunakan 5 Benda di Dapur Ini Untuk MengobatinyaLiputan6.com, Jakarta - Sakit gigi menjadi salah satu gangguan kesehatan yang paling menyiksa. Sakit… Read More...
Bantuan 1 Kuintal Bumbu Pecel untuk Korban Gempa LombokLiputan6.com, Kediri - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, mengakomodasi bantuan bencana berupa uang,… Read More...
Gempa 4,7 SR Kembali Guncang Lombok Sore IniLiputan6.com, Jakarta - Gempa kembali mengguncang Pulau Lombok, Rabu (15/8/2018) sore. Gempa berkeku… Read More...
0 Response to "Kasus Disetop, Rizieq Shihab Bakal Pulang?"
Post a Comment