Search

Komunikasi jadi 'Kunci' Penanganan WNI Terancam Hukuman Mati

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menegaskan, rajut komunikasi antara dua negara merupakan 'kunci' atau faktor penting dalam penanganan WNI atau TKI yang terancam hukuman mati (qisas) di Negeri Petrodollar.

Kedua pihak juga menekankan, aspek komunikasi harus terus diperkuat agar insiden seperti almarhum TKI Zaini Misrin tak terulang kembali.

Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan Madura, dieksekusi mati oleh peradilan Arab Saudi pada 18 Maret 2018. Pemerintah dan publik Tanah Air menyayangkan tindakan tersebut, karena dilakukan tanpa memberikan notifikasi diplomatik-kekonsuleran terlebih dahulu kepada pemerintah RI.

Eksekusi mati terhadap Zaini pun dilakukan ketika pihak pengacara dan diplomat Indonesia di Saudi tengah proses pengupayaan peninjauan kembali serta pembelaan hukum lanjutan terhadap pria Madura tersebut.

Peristiwa itu pun menuai protes dari pemerintah dan publik di Tanah Air terhadap Arab Saudi.

Mengantisipasi agar hal tersebut tak terulang kembali, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menjamin akan melakukan semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan dalam penanganan kasus WNI atau TKI yang terancam hukuman mati di kemudian hari.

"Arab Saudi akan mematuhi seluruh prinsip-prinsip diplomasi dan mengikuti ketentuan hukum untuk kasus TKI yang terancam hukuman mati di negara kami," kata Dubes Osama bin Muhammad Al Shuaibi di Kedutaan Saudi di Jakarta, Senin (7/5/2018).

"Kami juga akan terus mengikuti segala ketentuan yang ada, termasuk berkomunikasi dan memberikan notifikasi kepada pemerintah Indonesia, jika ada warga negaranya yang terancam hukuman mati di kemudian hari."

Pihak Kementerian Luar Negeri RI juga mengutarakan hal senada.

"Ke depannya, untuk kasus-kasus TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, kedua negara akan terus meningkatkan lagi intensitas komunikasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan," kata Kasubdit Kawasan II Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Arief Hidayat dalam kesempatan yang sama.

"Intensitas komunikasi itu harus ditingkatkan mulai dari pelaksana teknis di lapangan sampai ke tataran kepala negara kalau perlu, supaya situasi seperti kasus yang lalu tidak terulang," lanjut Arief.

Pada waktu dan kesempatan yang terpisah, Direktur PWNI-BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa saat ini, ada 20 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Namun, dari total seluruhnya, ada dua WNI yang berstatus di ujung tanduk menunggu hukuman mati di Arab Saudi.

Mereka adalah Eti binti Toyib Anwar dan Tuti Tursilawati, tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Jawa Barat.

Kabar itu telah mencuat sejak beberapa tahun silam. Namun kini kembali menghangat, menyusul langkah Saudi mengeksekusi mati Zaini Misrin pada Minggu, 18 Maret 2018 lalu.

Kendati demikian hingga saat ini, Iqbal dan Arief menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia masih terus mengupayakan beragam langkah agar seluruh WNI dan TKI itu dapat terhindar dari hukuman mati di Arab Saudi dan mencegah kondisi serupa seperti yang menimpa almarhum Zaini terulang kembali.

Saksikan juga video berikut ini:

Ketua Tim Pengawas TKI Fachri Hamzah menilai pendataan digital terhadap para TKI Indonesia merupakan salah satu langkah pemerintah melindungi warganya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/global/read/3507201/komunikasi-jadi-kunci-penanganan-wni-terancam-hukuman-mati

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Komunikasi jadi 'Kunci' Penanganan WNI Terancam Hukuman Mati"

Post a Comment


Powered by Blogger.