Search

Pengacara Korban Menduga Ada Aktor Intelektual di Balik Intimidasi CFD

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum korban intimidasi kelompok #2019GantiPresiden, Muannas Al Aidid, meminta kepolisian segera memeriksa CCTV terkait kejadian yang menimpa kliennya.

Menurut Muannas, hasil pemeriksaan itu untuk menjawab tuduhan kelompok lain yang menyebut, peristiwa intimidasi di Car Free Day, Minggu 29 April lalu, merupakan rekayasa.

"Untuk memastikan sekaligus mematahkan tentang adanya skenario, sinetron sandiwara segala macem, nanti mungkin Polda dalam waku dekat akan melakukan penyitaan terhadap CCTV," ujar Muannas usai menjalani pemeriksaan, Jumat malam, 4 Mei 2018.

Muannas menuding balik tuduhan rekayasa peristiwa intimidasi itu. Menurut dia, peristiwa tersebut diatur oleh kelompok gerakan ganti presiden, dengan melihat bagaimana video tersebut dibuat. Dia menduga video intimidasi itu diambil oleh kelompok tersebut.

"Proses ini sebetulnya tergambar sangat jelas bahwa ada upaya yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Dari proses menggeruduk, lalu ada yang menyiapkan kamera, ada yang mengucapkan dengan nada yang sama, hinaan cacian," terangnya.

Karena alasan tersebut, pihaknya menduga bahwa ada aktor intelektual dari gerakan itu. Muannas mendesak pihak kepolisian tidak hanya mengusut pelaku yang melakukan intimidasi, namun juga aktor intelektual dibalik penggerakan massa itu.

"Kita melihat proses itu sangat terencana, sistematis, terkesan memang ada yang mengendalikan (kejadian intimidasi). Dalam hukum itu dikenal dengan istilah aktor intelektual yang menggerakkan," tandasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Intimidasi di ruang publik terhadap wanita dan anak terjadi di car free day Jakarta, pada hari Minggu (29/4).

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/news/read/3503857/pengacara-korban-menduga-ada-aktor-intelektual-di-balik-intimidasi-cfd

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengacara Korban Menduga Ada Aktor Intelektual di Balik Intimidasi CFD"

Post a Comment


Powered by Blogger.