:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2225718/original/074521700_1527133627-20180523-Najib-Razak-3.jpg)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa Komisi Anti-Korupsi (MACC) pada hari ini. Sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 22 Mei lalu, pria berusia 64 tahun itu juga telah diinterogasi MACC.
Dikutip dari New Straits Times, Najib Razak tiba di markas MACC pukul 09.45 waktu setempat dengan menggunakan Toyota Vellfire putih. Ia didampingi para pengacaranya.
Menurut laporan, MACC meminta Najib menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara US$ 10,6 juta) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi sang mantan perdana menteri.
MACC juga memeriksa bagaimana uang yang diduga berasal dari SRC International bisa sampai ke rekening Najib.
SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.
MACC berhasil melacak jejak transfer dana dari SRC International karena, lembaga finansial itu memanfaatkan entitas Malaysia dalam proses bertransaksi.
Uang itu diduga merupakan segelintir dari miliaran dolar Amerika Serikat yang dikorupsi dari 1MDB. Sebelum skandal korupsi itu terkuak, total dana yang dikelola 1MDB rencananya digunakan untuk meningkatkan geliat finansial dan investasi Malaysia.
Di sisi lain, Najib Razak membantah semua tuduhan sejak skandal itu mencuat pada 2015. Ia berdalih, dana yang ada dalam rekening pribadinya merupakan sebagian donasi dari seorang pangeran Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB atau SRC International.
https://www.liputan6.com/global/read/3537844/usai-diperiksa-kpk-malaysia-selama-6-jam-ini-kata-najib-razakBagikan Berita Ini
0 Response to "Usai Diperiksa KPK Malaysia Selama 6 Jam, Ini Kata Najib Razak"
Post a Comment