Search

Ingat, Ban Hanya Boleh Ditambal Lima Kali Saja

Liputan6.com, Jakarta - Pengendara mobil dan motor pasti pernah merasakan ban bocor. Tentu saja kejadian ini akan sangat mengesalkan lantaran waktu terbuang sia-sia hanya untuk mendorong motor hingga sampai tempat tujuan atau tambal ban.

Belum lagi, ban bocor ini karena ranjau paku yang ditebar orang tak bertanggung jawab. Hal ini jelas akan membuat tekor karena harus mengeluarkan biaya ekstra untuk menambal.

Terkait soal tambalan ban, ternyata ban tak boleh terlalu sering ditambal. Setidaknya hal itu disampaikan langsung Instruktur Sentul Driving Course Rudy Novianto.

Kata Rudy, pada dasarnya tak ada aturan baku soal berapa banyak jumlah tambalan pada satu ban. Hanya saja, tambalan satu dan lainnya tidak boleh berjarak dua centimeter. 

"Kalau lebih dekatnya lagi itu tidak aman. Tidak pengaruh berapa banyak, tapi seberapa dekatkah tambalannya. Jadi kalau agak jauh tidak masalah," ungkap Rudy saat ditemui Liputan6.com beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Rudy tak menampik, jika banyaknya tambalan pada ban hal itu dapat beresiko. Karena itu dia menghimbau agar jumlah tambalan disarankan hanya lima saja.

"Kalau belum sampai satu bulan tekanan angis habis lima psi, berarti ada bocor halus. Dan itu yang merugikan kita. Jadi kembali lagi ini masalah safety," terangnya.

Seperti diketahui, kekurangan tekanan angin pada ban sangat berisiko.

Let's block ads! (Why?)

https://m.liputan6.com/otomotif/read/3638949/ingat-ban-hanya-boleh-ditambal-lima-kali-saja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ingat, Ban Hanya Boleh Ditambal Lima Kali Saja"

Post a Comment


Powered by Blogger.